Lapas Permisan dan Kanim Cilacap dengan Proses Bebas WBP Warga Negara Iran

    Lapas Permisan dan Kanim Cilacap dengan Proses Bebas WBP Warga Negara Iran
    Proses pembebasan WNA dari lapas tentu memiliki proses yang berbeda dengan WNI. Pihak Lapas tentu harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti halnya Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap, Jumat (09/02/2024).  Dok Humas Vermis 1908


    NUSAKAMBANGAN - Proses pembebasan WNA dari lapas tentu memiliki proses yang berbeda dengan WNI. Pihak Lapas tentu harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti halnya Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap, Jumat (09/02/2024). 

    Lapas Permisan membebaskan 1 (satu) WNA berkebangsaan Iran dengan pengawalan 1 (satu) petugas Registrasi yaitu Kasubsi Registrasi, Suseno Ariwibowo. 

    WNA tersebut dibebaskan setelah habis menjalani masa pidana di Lapas Permisan. Pembebasan WNA memiliki prosedur yang berbeda dibandingkan dengan WNI. 

    Lapas Permisan harus berkoordinasi dengan pihak Kanim Cilacap dalam pembebasan WNA. Serah terima berkas administrasi secara lengkap dilakukan di Kanim Cilacap oleh petugas pemasyarakatan dan diterima oleh petugas imigrasi. 

    Selanjutnya WBP yang bebas tersebut menjadi tanggung jawab pihak keimigrasian untuk di deportasi ke negara asalnya.

    Di kesempatan terpisah, Kalapas Permisan, Ahmad Hardi mengungkapkan pembebasan WNA merupakan hak bagi setiap WBP yang telah habis menjalani masa pidana. 

    "Kami tidak membeda-bedakan antar warga binaan. Setiap warga binaan memiliki hak yang sama, seperti satu WNA inisial N yang telah selesai menjalani seluruh hukumannya maka WNA tersebut berhak melaksanakan pembebasan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " Ungkap Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Permisan Ikuti Program Perkuliahan...

    Artikel Berikutnya

    Hari Raya Imlek, Lapas Permisan Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami