NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2).
Hal ini tak terkecuali bagi Warga Binaan kasus terorisme, terlihat antusiasme Napiter ini dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 ini. Berada dalam kondisi serba keterbatasan ini tidak menyurutkan antusias warga binaan ini dalam memberikan hak suaranya.
Baca juga:
Sekilas Mengenai Pejabat Perbendaharaan
|
Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.
"Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan, " ungkap Kalapas Permisan.
Dalam hal ini seluruh Napiter yang ada di Lapas Permisan turut serta mensukseskan Pemilu 2024 dan memberikan hak pilihnya demi suksesnya jalan demokrasi di Indonesia.