NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng laksanakan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Senin (29/01).
Menjelang masa pemilihan umum sudah di depan mata, asas netralitas ASN dan PPNPN dituntut selalu didepankan. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan berkomitmen menjaga profesional, integritas dan netralitas pegawai Pemasyarakatan dalam Pemilu Tahun 2024.
Baca juga:
Mata Najwa: Anies Baswedan Bicara Gagasan
|
Bertempat di Aula Kunjungan II Lapas Permisan, seluruh pejabat dan staff mengikuti acara pengukuhan secara terpusat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng secara serentak melalui zoom dipimpin oleh Tejo Harwanto, selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.
Tejo mengungkapkan pengukuhan merupakan langkah konkret untuk menjaga kondusivitas tahun politik. Pelaksanaan pemilu dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk politik praktis, tidak terintervensi dan memihak dari kubu manapun.
"Pemilu sudah di depan mata dan untuk menyikapi hal tersebut, saya mengajak rekan-rekan harus menyikapi dengan bijak. Sebagai ASN harus netral, tidak boleh berpihak dan bekerja secara profesional, " Imbuh Tejo.
Pembentukan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN tertuang pada Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng No W.13-166.KP.05.02 tahun 2024.
Acara pengukuhan Satgas Netralitas Lapas Permisan ditutup dengan penyematan badge Satgas Netralitas secara simbolis kepada Ka.KPLP, Kasno oleh Kalapas yang diwakili oleh Kasubag TU, Andi Darmawan.